Launching Layanan Konsultasi dan Pendampingan Hukum Di Unesa Kampus 5
Magetan, 21 Juli 2025 — Universitas Negeri Surabaya (Unesa) Kampus 5 menggelar kegiatan bertajuk “Penanganan Perkara Hukum dalam Tata Kelola Perguruan Tinggi Negeri Badan Hukum (PTNBH)”, yang diprakarsai oleh Direktorat Hukum, Ketatalaksanaan, dan Reformasi Birokrasi Unesa. Acara ini sekaligus menjadi ajang peluncuran layanan konsultasi dan pendampingan hukum yang ditujukan bagi seluruh sivitas akademika Unesa.
Acara ini dihadiri oleh Direktur beserta tim dari Direktorat Hukum, Ketatalaksanaan, dan Reformasi Birokrasi, sejumlah subdirektorat, serta dosen dari Universitas Brawijaya. Tak hanya melibatkan tenaga pendidik, mahasiswa dari berbagai program studi di lingkungan Unesa juga turut hadir dan berkontribusi aktif dalam kegiatan tersebut.
Dalam sambutan yang disampaikan oleh perwakilan Direktorat, ditekankan pentingnya literasi hukum dalam pengelolaan perguruan tinggi, khususnya dalam bidang administrasi, kepegawaian, kerja sama kelembagaan, serta aspek hukum lainnya. “Sebagai PTNBH, perguruan tinggi dituntut tidak hanya berprestasi secara akademik, tetapi juga memiliki tata kelola yang kokoh dan perlindungan hukum yang memadai,” ungkapnya.
Yang menarik, sesi tanya jawab dalam acara ini diwarnai dengan partisipasi aktif dari dosen dan mahasiswa. Banyak dari mahasiswa menyampaikan pertanyaan kritis terkait isu-isu hukum yang terjadi di lingkungan kampus, mulai dari perlindungan hukum terhadap mahasiswa, penyelesaian konflik akademik, hingga alur layanan konsultasi hukum yang baru diperkenalkan.
Layanan konsultasi dan pendampingan hukum yang diperkenalkan dalam forum ini dirancang untuk memberikan solusi yang cepat dan tepat bagi pimpinan universitas, dosen, tenaga kependidikan, maupun mahasiswa dalam menghadapi permasalahan hukum di ranah akademik.
Melalui kegiatan ini, Unesa menegaskan komitmennya dalam memperkuat integrasi antara aspek hukum dan tata kelola pendidikan tinggi yang transparan, bertanggung jawab, dan sejalan dengan semangat reformasi birokrasi. Partisipasi mahasiswa yang tinggi menjadi indikasi pentingnya edukasi hukum sejak dini dalam membentuk kesadaran kritis dan tanggung jawab di kalangan generasi akademik masa depan.